Maksud diselenggarakan Rapat untuk membahas Ranperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk menyamakan Persepsi secara Formil dan Materil.
TujuanĀ tersusunnya Ranperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku.
Adapun Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020 bertempat di Aula Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir.